Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Lolos Tes Seleksi Polisi, Warga Ini Ditipu Wakapolda Gadungan Rp 106 Juta

Kompas.com - 19/09/2020, 08:42 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Mengaku Wakapolda Lampung

Defrianto mengatakan, korban mengaku belum pernah bertemu langsung dengan DH.

I mengaku hanya dikenalkan kepada DH oleh seseorang berinisial E.

Saat itu E menyebut DH menjabat sebagai Wakapolda Lampung.

"Korban tidak pernah bertemu dengan tersangka. Komunikasi hanya melalui telepon yang dikenalkan tersangka E yang saat ini jadi buronan," kata Defrianto yang dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Wakapolda Gadungan Tipu Warga Rp 106 Juta, Polisi: Korban Tak Pernah Bertemu Pelaku

Namun, keberadaan E saat ini masih dilacak polisi. E juga telah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) Polres Solok.

"E kabur dan saat ini masuk dalam DPO yang kita kejar," ujar Defrianto.

Sementara itu, akibat perbuatannya, tersangka DH dijerat Pasal 378 KUH Pidana terkait penipuan dengan ancaman penjara empat tahun.

(Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com