Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Aniaya Pengacara Saat Sidang, Oknum Hakim Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya

Kompas.com - 19/09/2020, 07:20 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang hakim berinisial MA di Makassar dilaporkan seorang pengacara atas kasus dugaan penganiayaan, Jumat (18/9/2020).

Pelapor yang bernama Eby Julies Onovia mengaku telah diancam dan ditendang perutnya oleh MA.

"Saya diancam mau dipecahkan kepala dengan palu sidang. Terus dia berlari sambil pegang palu ke tempat duduk saya, lalu perut saya ditendang," kata Eby saat dikonfirmasi via telepon, Jumat malam.

Baca juga: Saya Diancam Mau Dipecahkan Kepala dengan Palu Sidang

Peristiwa itu terjadi saat sidang mediasi di Kantor Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) di Kecamatan Rappocini, Jumat (18/9). 

Saat itu dirinya mendampingi klien perusahaan pembiayaan yang terlibat sengketa kredit dengan konsumen yang menunggak lima bulan.

Kecewa dengan sikap arogan hakim

Lalu, selama proses persidangan, Eby menganggap  hakim tidak adil dan cenderung membela kosumen.

MA, yang bertindak sebagai hakim ketua, meminta perusaahaan untuk melakukan penghapusan denda.Namun, hal itu disanggah Eby.

Setelah itu, menurut Eby, MA tiba-tiba emosi dan melakukan penganiayaan tersebut.  

"Mediator ini memaksa kami mengikuti kehendaknya, yakni dengan menghapus denda, dan lain sebagainya. Dia emosi. Dia tuduh kami berbohong soal denda dan sebagainya," ujar Eby.

Menurutnya, MA tak seharusnya bersikap aroagan. Perbedaan pendapat dalam sidang adalah hal yang lumrah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com