KOMPAS.com - RC (25), seorang pengurus Rumah Aman di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, diamankan polisi.
Pasalnya, ia mencabuli gadis di bawah umur berulang kali hingga hamil.
Ironisnya, korban tersebut adalah gadis yang sengaja dititipkan polisi di Rumah Aman setelah terjaring razia kasus prostitusi online.
Kasat Reskrim Polres Paser, APK Ferry Putra Samodra mengatakan, kasus itu berawal saat polisi berhasil mengamankan tiga korban prostitusi online yang masih berada di bawah umur.
Baca juga: Caleg Gagal Cabuli Korban Prostitusi Saat Dititipkan di Rumah Aman
Karena masih membutuhkan keterangan korban untuk penyelidikan kasus tersebut, polisi akhirnya menitipkan mereka ke Rumah Aman.
“Dia (korban) kita amankan bersama rekan-rekannya karena prostitusi online. Ada yang usia 13 tahun, 14 tahun, dan 15 tahun. Pokoknya semua di bawah umur,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Saat dititipkan di Rumah Aman itu, mereka juga diminta untuk tinggal satu kamar. Tujuannya agar dapat saling menjaga satu sama lain.
Menurut Feri, terungkapnya kasus pencabulan itu setelah pengurus Rumah Aman lainnya curiga dengan perbuatan pelaku.
Sebab, pelaku diketahui sering masuk kamar korban dan mengunci pintu dari dalam.
Mengetahui hal itu, saksi tersebut pada 5 September 2020 lalu mengadu kepada ketua Yayasan Rumah Aman dan akhirnya dilaporkan ke polisi.
“Setelah kami selidiki terungkap semua. Kami amankan dia beserta barang bukti. Korban juga sudah divisum,” terang Feri.
Baca juga: Gadis SMA Diperkosa Pemilik Kos, Modusnya Rekam Korban Saat Bugil di Kamar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.