Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot yang Melawan dan Menabrak Polisi Akhirnya Ditahan

Kompas.com - 18/09/2020, 21:03 WIB
Teguh Pribadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - PA sopir angkutan kota (Angkot) yang viral karena menabrak polisi lalu lintas akhirnya ditahan.

PA ditangkap atas laporan pengaduan yang dibuat Bripka Panal Simarmata ke Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, PA sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor pada Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Melihat Kehidupan Isolasi di Wisma Atlet, dari Order Makanan hingga Tangisan

"Jadi kemarin kita terima laporan pengaduanya dari salah satu anggota kita, berkaitan dengan kasus viral yang dilakukan oleh PA," kata Edi Polres Pematangsiantar, Jumat (18/9/2020).

Edi mengatakan, kasus ini cukup menjadi perhatian pihaknya, sebab dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan sikap PA ditiru oleh orang lain.

"Kasus ini kita naikkan karena ini sudah menjadi viral, supaya jangan nanti jadi kebiasaan. Seolah-olah petugas yang semena-mena di lapangan," kata dia.

Baca juga: Viral, Video Bendera Merah Putih dan Sikat WC, Dibakar hingga Dimasak

PA langsung ditahan setelah diperiksa penyidik.

Ia ditahan karena melawan polisi saat sedang melaksanakan tugas.

Dia dinilai melanggar Pasal 335 atau Pasal 212 KUHP tentang ancaman dan perbuatan melawan aparat penegak hukum.

"Ini pasal pengecualian, karena mengancam jiwa petugas. Ancaman hukumannya 4 tahun dan bisa ditahan," kata Edi.

Sebelum ditahan, PA sempat meminta maaf di Polres Pematangsiantar, karena menabrak  Bripka Panal Simarmata.

Pada kesempatan itu, dia mengakui kesalahanya menabrak petugas di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar.

Sebelumnya, aksi PA yang mengendarai angkot KPB viral di media sosial.

Pada saat itu, polisi lalu lintas sedang melaksanakan tugas di Jalan Sutomo.

Saat diminta berhenti, PA malah melajukan kendaraannya sehingga menabrak petugas.

Bripka Panal Simarmata menyelamatkan diri dengan cara menaiki dan menggantung kap depan mobil angkutan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com