Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Orang Ditangkap Terkait Video Bendera Merah Putih dan Sikat WC

Kompas.com - 18/09/2020, 19:20 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Rony Samtana menyatakan, pihaknya sudah menangkap seseorang terkait unggahan di akun media Instagram @maya.maya635.

Sebagaimana diketahui, akun tersebut mengunggah sejumlah video dan foto yang diduga memperlakukan Bendera Merah Putih dan simbol negara dengan tidak patut.

“Sudah, berkenan info lanjut ke Kabid Humas,” kata Rony ketika dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Viral, Video Bendera Merah Putih dan Sikat WC, Dibakar hingga Dimasak

Rony tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas seseorang yang ditangkap.

Adapun, akun dengan 474 postingan tersebut, hingga saat ini memiliki 3.259 pengikut dan mengikuti 619 akun.

Salah satu video berdurasi 1 menit 17 detik yang diunggah memperlihatkan seseorang meletakkan Bendera Merah Putih di lantai dan disikat dengan sikat WC berkali-kali.

Baca juga: Melihat Kehidupan Isolasi di Wisma Atlet, dari Order Makanan hingga Tangisan

Video yang sama juga diunggah di akun YouTube Afifah Eva pada Kamis (17/9/2020).

Terdapat unggahan video yang memperlihatkan Bendera Merah Putih tersebut diinjak, dibakar, ditimpa dengan tanah, dimasak, dan digunakan untuk mengelap kaca.

Kemudian, di akun tersebut juga terlihat poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’aruf Amin, di mana pada lambang Garuda diberi daun singkong, cabai dan potongan sayuran.

Tidak ada penjelasan mengenai pembuatan video tersebut.

Selain itu, tidak ada penjelasan lokasi video itu dibuat.

Namun, dari video siaran langsung pada 28 Juli 2020, terlihat sepeda motor dengan pelat nomor kode BK melintas di sebuah jalan yang terdapat petunjuk arah Polresta Deli Serdang pada menit 04.38.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

“Iya kita masih lakukan penyelidikan dulu. Nanti dikabari lagi,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com