Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erdi Dabi Tabrak Polwan hingga Tewas, PKB Pertimbangkan Tarik Dukungan di Pilkada

Kompas.com - 18/09/2020, 17:06 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan meninjau kembali dukungan yang telah diberikan kepada Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi yang maju sebagai calon bupai di Pilkada Serentak 2020.

Kebijakan itu diambil setelah Erdi Dabi mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan menabrak seorang polisi wanita (polwan).

Kecelakaan yang terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Jayapura, itu menewaskan Bripka Christin M Batfeny.

Ketua DPW PKB Provinsi Papua Syarifah mengatakan, kebijakan itu akan diambil oleh pengurus partai di tingkat pusat.

"Kemungkinan (itu ada), tapi saya tetap mengacu pada pusat karena dukungan ini kan legalnya dari pusat," ujar Syarifah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Wakil Bupati Yalimo yang Tabrak Polwan Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Menurut dia, kasus hukum yang menjerat Erdi Dabi mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.

"Ya kasus ini sudah jadi perhatian, kita sebagai warga negara dalam situasi seperti ini mita tidak bisa tutup mata, tidak bisa tinggal diam," kata Syarifah.

Syarifah mengatakan, usulan mempertimbangkan kembali dukungan itu telah disampaikan kepada pengurus pusat.

"Nanti kalau sudah keputusan kami sampaikan," kata dia.

Erdi Dabi mendaftar ke KPUD Yalimo sebagai bakal calon bupati dengan pasangannya Jhon W. Will. Mereka maju dengan dukungan PKB, Gerindra, dan PPP.

Sebelumnya, Polresta Jayapura menetapkan Erdi Dabi sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, pada Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Bripka Christin Tewas Ditabrak Wabup Yalimo, Suami Korban: Harusnya Saya yang Pakai Motor Itu

Kecelakaan itu menewaskan seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36).

"Dia sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Jayapura, Kamis (17/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com