JAYAPURA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan meninjau kembali dukungan yang telah diberikan kepada Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi yang maju sebagai calon bupai di Pilkada Serentak 2020.
Kebijakan itu diambil setelah Erdi Dabi mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan menabrak seorang polisi wanita (polwan).
Kecelakaan yang terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Jayapura, itu menewaskan Bripka Christin M Batfeny.
Ketua DPW PKB Provinsi Papua Syarifah mengatakan, kebijakan itu akan diambil oleh pengurus partai di tingkat pusat.
"Kemungkinan (itu ada), tapi saya tetap mengacu pada pusat karena dukungan ini kan legalnya dari pusat," ujar Syarifah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Wakil Bupati Yalimo yang Tabrak Polwan Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Menurut dia, kasus hukum yang menjerat Erdi Dabi mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.
"Ya kasus ini sudah jadi perhatian, kita sebagai warga negara dalam situasi seperti ini mita tidak bisa tutup mata, tidak bisa tinggal diam," kata Syarifah.
Syarifah mengatakan, usulan mempertimbangkan kembali dukungan itu telah disampaikan kepada pengurus pusat.
"Nanti kalau sudah keputusan kami sampaikan," kata dia.