KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa mengalami kekerasan oleh aparat keamanan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Bupati Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (17/9/2020) sore kemarin.
Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini terlibat bentrokan dengan personel Satpol-PP Kabupaten Bogor. Akibatnya, sekitar enam mahasiswa yang mengalami luka di pelipis, bahu dan tangan, karena mendapatkan pukulan hingga tendangan dari oknum Satpol PP.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho menyampaikan permintaan maaf atas tindakan represif yang dilakukan anggotanya saat mengamankan demo.
Baca juga: Demo di Kantor Bupati Bogor, Mahasiswa HMI Kecewa Tindakan Represif Satpol PP
"Tentunya prihatin atas kejadian kemarin, karena hal itu mestinya tidak perlu terjadi dan itu sebetulnya juga saling bisa menahan diri, kemudian dari lembaga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu. Mudah-mudahan hal ini tidak terulang lagi," ungkap Ridho di Cibinong, Jumat (18/9/2020).
"Paling penting saya mohon maaf kepada masyarakat, dalam PSBB ini seharusnya kita perang melawan Covid-19 tapi malah disibukan dengan persoalan ini," imbuh dia.
Kendati demikian, Agus dengan tegas tidak membenarkan aksi unjuk rasa tersebut karena mengundang kerumunan dan tanpa protokol kesehatan.
Baca juga: Mahasiswa HMI Protes Sikap Represif Satpol PP, Ini Kata Wakil Bupati Bogor
Terlebih, di tengah pemberlakuan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berdasarkan Perbup No. 60/2020 disebutkan bahwa aksi demonstrasi jelas tidak diperkenankan.
"Demo sebetulnya belum boleh karena memang berdasar Perbup masih dalam keadaan PSBB," ujar dia.
Mengenai kronologi, Agus mengaku tidak bisa menyampaikan secara ril karena kasus ini telah ditangani kepolisian.
Yang jelas, kata dia, prinsipnya Satpol-PP melakukan pengamanan saat aksi unjuk rasa berlangsung di lapangan.
"Banyak dinamika terkadang emosi tak tertahan karena suasana dan lain sebagainya, bisa dipahamilah. Soal izin aksi tersebut memang belum ada izin karena polres belum izinkan tapikan sebetulnya kemarin kita masih mencoba untuk bertahan. Tapi ya kejadian seperti ini," ungkap dia.
Lebih lanjut dia menyebut bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman secara internal terhadap insiden yang melibatkan Satpol-PP Kabupaten Bogor.
Dia pun berjanji akan menyampaikan secepat mungkin hasil dari investigasi internal terhadap oknum Satpol-PP yang terlibat.
"Kalau memang benar nanti kita akan proses dengan sanksi sesuai ketentuan internal kita, tentunya kalau dia PNS ada mekanisme sesuai aturan kalau non PNS aturan juga ada," tandasnya.
Sebelumnya, demo ricuh ini bermula ketika mahasiswa melakukan unjuk rasa terkait polemik dugaan maladministrasi proyek pembangunan di RSUD Leuwiliang.
Mereka menuntut agar proyek pembangunan yang bermasalah tersebut dihentikan untuk sementara waktu, karena banyak dugaan korupsi.
Namun, karena tak ada respons dari pemangku kebijakan, mereka akhirnya berusaha memaksa masuk.
Pada saat itu terjadi aksi saling dorong di pintu gerbang Kantor Bupati.
Tak berselang lama, sejumlah aparat dari Satpol PP ramai-ramai keluar dari dalam gerbang menghampiri mahasiswa.
Baku pukul antar keduanya pun tak terhindarkan sampai melebar ke jalan raya.
Hal itu membuat sejumlah pengendara berhenti sementara menyaksikan insiden tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.