KOMPAS.com - S (36), seorang ibu di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpaksa melaporkan anaknya sendiri ke polisi karena telah mencuri uang Rp 3 juta yang disimpan di lemari.
Setelah ditelusuri, pelaku ternyata juga telah mengambil sejumlah barang milik ibunya untuk dijual, antara lain uang sebesar Rp 702.000 di dompet, ponsel dan tabung gas.
"Total kerugian korban Rp 8 juta," kata Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (17/8/2020).
Lalu, saat hendak diselesaikan secara kekeluargaan, pelaku justru emosi dan mengancam ibunya. Pelaku menolak mengembalikan uang dan barang yang telah dicurinya.
Baca juga: Tiga Pencuri Modus Ganjal ATM Mengaku Sudah Beraksi 25 Kali di Pekanbaru
Saat diperiksa di kantor polisi, S mengaku uang tersebut dipakai untuk membayar utang dan membeli narkoba.
Mengetahui hal itu, korban kesal dan melaporkan S ke polisi.
"Uang itu digunakan tersangka untuk membeli narkoba dan membayar utang ke temannya," katanya.
Baca juga: Seorang Ibu Laporkan Anaknya ke Polisi karena Kesal Uangnya Dicuri
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.