KOMPAS.com - Aksi kejar-kejaran terjadi antara sejumlah anggota Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, dengan mobil tersangka penyelundup ribuan benih lobster atau benur, Kamis (17/9/2020).
Peristiwa itu terjadi saat petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat soal dugaan penyelundupan benur.
Lalu, saat melakukan pengintaian, mobil tersangka melintas. Namun, saat diminta berhenti, mobil justru tancap gas.
Baca juga: Polisi Kejar-kejaran dengan Mobil Penyelundup Benih Lobster di Trenggalek
Petugas lalu mengejar mobil tersebut hingga akhirnya tertangkap di jalur menuju hutan Panggul.
“Pelaku ditangkap di jalur hutan wilayah Kecamatan Panggul,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, di kantor Polres Trenggalek, Kamis (17/9/2020).
Doni menjelaskan, setelah digeledah, polisi menemukan 38,200 ekor yang terdiri dari 38.000 ekor jenis pasir dan 200 ekor jenis mutiara.
Lalu, polisi juga mengamankan dua orang tersangka, yakni berinisal JA, dan AB. Keduanya merupakan warga Kecamatan Munjungan, Jawa Timur.
“Kedua pelaku kami kenakan sanksi admisnistrasi, pelaku melanggar ketentuan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan,” tegas Doni.
Baca juga: 300 Boks Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah Ditahan di Bandara Soetta