Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Polisi Kejar Penyelundup Benih Lobster di Trenggalek

Kompas.com - 18/09/2020, 07:23 WIB
Slamet Widodo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

“Pelaku ditangkap di jalur hutan wilayah Kecamatan Panggul,” ujar Doni.

Dari dalam mobil yang dikemudikan tersangka berinisial JA dan ditemani tersangka AB, ditemukan puluhan ribu benih lobster yang dibungkus kantong plastik dan ditaruh dalam kotak warna putih.

Kemudian, dua orang tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Trenggalek.

Ketika dilakukan pemeriksaan, jumlah barang bukti dengan jumlah dalam surat keterangan tidak sesuai.

Baca juga: Video Viral Mbak Ida Pamer Celana Dalam di Jalanan Kota Magelang, Ini Faktanya

“Ketika ditangkap, jumlah dalam surat keterangan dengan barang bukti tidak sama. Barang bukti lebih banyak,” ujar Doni.

Selanjutnya, sejumlah barang bukti benih lobster yang dilengkapi dengan surat dikembalikan ke nelayan.

Adapun barang bukti yang tidak dilengkapi surat keterangan resmi dilakukan pelepasliaran di perairan Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

Pelaku berinisial JA sebelumnya sudah pernah dipenjara di Surabaya pada tahun 2016, dengan kasus yang sama, yakni perdagangan benih lobster secara ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com