Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Polisi Kejar Penyelundup Benih Lobster di Trenggalek

Kompas.com - 18/09/2020, 07:23 WIB
Slamet Widodo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com – Puluhan ribu benih lobster atau biasa disebut benur kembali diamankan polisi di Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (17/9/2020).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni berinisial JA dan AB. Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Munjungan, Jawa Timur.

“Kedua pelaku kami kenakan sanksi admisnistrasi, pelaku melanggar ketentuan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring di kantor Polres Trenggalek, Kamis (17/9/2020).

Benih lobster yang digagalkan berjumlah 38.200 ekor.

Baca juga: Viral, Foto Gadis Berjilbab Nyaris Bugil Terkapar di Tengah Hutan

 

Jumlah total benih lobster atau benur yang diamankan tersebut terdiri dari dua jenis, yakni jenis pasir dan jenis mutiara.

Rinciannya, jenis pasir sebanyak 38.000 ekor, sedangkan jenis mutiara sebanyak 200 ekor.

Penggagalan upaya penyelundupan benih lobster ini berawal dari informasi warga.

Berdasarkan informasi tersebut, sejumlah anggota Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat kendaraan yang dicurigai melintas, petugas berupaya memberhentikan mobil tersebut. Namun, tersangka justru menambah laju kendaraan.

Sempat terjadi aksi pengejaran polisi terhadap tersangka, hingga akhirnya mobil tersangka dihentikan dengan cara dihadang oleh mobil polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com