ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polres Lhokseumawe menangkap pelaku penculikan terhadap Maimun Darwis (44), pengusaha showroom sepeda motor asal Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Kamis (17/9/2020).
Informasi yang diperoleh Kompas.com menyebutkan, pelaku penculikan berinisial I (28) asal Kabupaten Pidie Jaya dan AU (40) asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Baca juga: Pemilik Showroom Sepeda Motor di Lhokseumawe Diculik
Bersama keduanya disita satu senjata api jenis AK 56 lengkap dengan 24 butir amunisi dan satu senjata api laras pendek jenis SIG Sauer lengkap dengan lima butir amunisi. Barang bukti lain berupa dua mobil Avanza dan dua telepon seluler.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dihubungi per telepon, membenarkan penangkapan itu. Namun Eko enggan menjelaskan kronologi penangkapan dan motif penculikan itu.
“Ini tim lapangan masih mengembangkan kasus itu. Harap bersabar. Nanti kalau sudah semuanya, maka kita akan gelar rilisnya di Polres. Ini sedang kita kembangkan ya,” pungkasnya.
Baca juga: Showroom Mobil di Kupang Terbakar, 11 Mobil dan 15 Sepeda Motor Hangus
Sebelumnya diberitakan Darwis diculik pada 9 September 2020 di rumahnya oleh pelaku yang diduga bersenjata api. Belakangan mobilnya ditemukan di perkebunan sawit Kabupaten Aceh Utara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.