ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polres Lhokseumawe menangkap pelaku penculikan terhadap Maimun Darwis (44), pengusaha showroom sepeda motor asal Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Kamis (17/9/2020).
Informasi yang diperoleh Kompas.com menyebutkan, pelaku penculikan berinisial I (28) asal Kabupaten Pidie Jaya dan AU (40) asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Baca juga: Pemilik Showroom Sepeda Motor di Lhokseumawe Diculik
Bersama keduanya disita satu senjata api jenis AK 56 lengkap dengan 24 butir amunisi dan satu senjata api laras pendek jenis SIG Sauer lengkap dengan lima butir amunisi. Barang bukti lain berupa dua mobil Avanza dan dua telepon seluler.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dihubungi per telepon, membenarkan penangkapan itu. Namun Eko enggan menjelaskan kronologi penangkapan dan motif penculikan itu.
“Ini tim lapangan masih mengembangkan kasus itu. Harap bersabar. Nanti kalau sudah semuanya, maka kita akan gelar rilisnya di Polres. Ini sedang kita kembangkan ya,” pungkasnya.
Baca juga: Showroom Mobil di Kupang Terbakar, 11 Mobil dan 15 Sepeda Motor Hangus
Sebelumnya diberitakan Darwis diculik pada 9 September 2020 di rumahnya oleh pelaku yang diduga bersenjata api. Belakangan mobilnya ditemukan di perkebunan sawit Kabupaten Aceh Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.