Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Ibu Sudirman Pecah Saat Bertemu Anaknya yang Berpisah 21 Tahun

Kompas.com - 18/09/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Sudirman (33) akhirnya dipertemukan dengan keluarganya setelah 21 tahun tidak bertemu.

Tangis sang ibu pecah melihat anak yang terakhir ditemuinya saat usia 12 tahun itu.

Sudirman selama ini merantau ke Malaysia dan dideportasi pada Juni 2020.

Sejak puluhan tahun lalu, ia hilang kontak dengan keluarganya.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nunukan, Samsuddin, kemudian mencarikan alamat keluarga Sudirman dan mengantarkannya.

"Diantarkan ke keluarganya, tangis keluarganya pecah. Ibunya yang sering pingsan saat ingat Sudirman juga histeris menyambut kedatangan anak sulungnya yang terpisah sekitar 21 tahun lamanya," sebut Samsuddin, saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Cerita Sudirman Bertemu dengan Ibunya Lagi Setelah Berpisah 21 Tahun

Duga korban perdagangan manusia

Ilustrasi korban perdagangan manusia.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi korban perdagangan manusia.
Setelah dideportasi, Sudirman mengurus administrasi ke dinas kependudukan setempat.

Sudirman tidak pernah memiliki KTP karena telah meninggalkan Indonesia sejak usia 12 tahun.

Mendengarkan cerita Sudirman, Samsuddin menduga mantan imigran itu adalah korban perdagangan manusia.

Sudirman tidak pernah dibayar selama bekerja di negeri orang sampai waktu yang lama.

Sudirman juga tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga.

Padahal, tujuan awal Sudirman bekerja ke Malaysia adalah supaya bisa menghidupi adik-adiknya.

Baca juga: Kalau Mau ke Kantor Camat Harus Lewat Malaysia, Jadi Pendatang Haram untuk Sementara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com