Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] "Pa, Saya Pergi Duluan, Lihat Anak-anak" | Video Viral Sosok Mirip Wanita Perlihatkan Celana Dalam

Kompas.com - 18/09/2020, 05:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

2. Cerita Mang Oleh, pemilik odading rasa 'Iron Man'

Kuliner khas Bandung, odading dan cakue Mang Soleh (Oleh) kini tengah diperbincangkan.

Siapa sangka, sang pemilik, Mang Oleh ternyata telah menggeluti bisnis kuliner ini selama 30 tahun.

Sejak dahulu, kata Mang Oleh, odadingnya sebenarnya sudah dikenal.

Bahkan sebelum menjadi presiden, Susilo Bambang Yudhoyono disebut kerap mampir ke warungnya.

Odading tersebut juga pernah dijadikan santapan George W Bush, ketika masih menjadi presiden Amerika Serikat dan mampir ke Indonesia.

"Pak SBY sama Bu Ani sering nongkrong di sini sebelum jadi presiden. Memang sudah jadi langganan," kata dia.

"Pernah juga dipesan oleh Istana Negara untuk menyambut George Bush. Pemeran sinetron Preman Pensiun juga sering mampir ke sini. Pak Bondan Maknyus juga pernah mampir. Hotel juga ambil barang dari sini, tapi enggak seramai sekarang," tutur Oleh.

Meski sudah dikenal, ia mengaku odadingnya tak setenar saat ini, setelah Ade Londok, teman sang anak membuat video promosi dengan gayanya yang khas.

Ade menyebut memakan odadingnya membuat orang-orang bisa merasakan sensasi menjadi Iron Man.

"Ade itu teman anak saya. Dia itu cuma makan odading sambil divideokan, gitu saja. Enggak nyangka bakal viral," kata dia.

Baca juga: Cerita Mang Oleh, Pemilik Odading Rasa Iron Man, Jualan 30 Tahun, Viral Usai Divideo Teman Anaknya

3. Gadis SMA diperkosa pemilik kos, modusnya rekam korban saat bugil di kamar

Ilustrasi PerkosaanKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Perkosaan
Pemilik kos di Musirawas, Sumatera Selatan berinisial ES (30) memerkosa seorang gadis SMA.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy menjelaskan, kasus bermula ketika pemilik kos memergoki korban menghubungi pacarnya melalui video call.

Namun, saat itu korban melakukannya tanpa mengenakan busana.

ES lalu merekam dengan ponselnya dan ia jadikan alat untuk mengancam korban.

Tak kuat menahan nafsunya, ES memerkosa gadis SMA tersebut pada 30 Agustus 2020.

"Bahkan pelaku juga meminta uang Rp 1 juta dengan cara yang sama. Korban yang merasa diperas akhirnya melaporkan kasus ini bersama orangtuanya dan pelaku ditangkap," ujar Efrannedy.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Gadis SMA Diperkosa Pemilik Kos, Modusnya Rekam Korban Saat Bugil di Kamar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com