Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Milik Ibunya Sebesar Rp 8 Juta, Seorang Anak Dilaporkan Polisi

Kompas.com - 18/09/2020, 05:30 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial S (36), warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pasalnya, ia mencuri uang dan sejumlah barang berharga milik ibunya sendiri berulang kali.

Terungkapnya kasus itu, setelah sang ibu yang geram dengan ulah pelaku akhirnya melaporkannya ke polisi.

Sebab, uang dan barang yang dicuri anaknya tersebut bukan digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat, melainkan untuk membeli narkoba.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, korban sebenarnya tidak ingin melaporkan anak kandungnya tersebut ke polisi.

Baca juga: Seorang Ibu Laporkan Anaknya ke Polisi karena Kesal Uangnya Dicuri

Sang ibu terpaksa melaporkan kasus itu lantaran ulah yang dilakukan pelaku dianggap semakin menjadi dan sudah tidak bisa dinasihati.

Bahkan, saat tepergok mencuri uang dan sejumlah barang itu pelaku bukannya minta maaf dan mengembalikan, tapi justru mengancam sang ibu.

Setelah mendapat laporan itu, polisi akhirnya turun tangan dan menangkap pelaku.

"Tersangka ditangkap setelah kita pancing untuk menukar barang yang dia curi. Pelaku tidak bekerja," ujar Masnoni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (17/8/2020).

 

Tiga kali mencuri

Dari hasil pemeriksaan polisi, pencurian yang dilakukan pelaku itu ternyata sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Pertama, mengambil uang simpanan ibunya sebanyak Rp 3 juta yang diselipkan di sebuah lemari.

Baca juga: Gadis SMA Diperkosa Pemilik Kos, Modusnya Rekam Korban Saat Bugil di Kamar

Kedua, mengambil uang sebesar Rp 702.000 di dalam dompet, dan terakhir mencuri ponsel dan tabung gas milik ibunya.

"Sehingga total kerugian korban itu mencapai Rp 8 juta. Uang itu digunakan tersangka untuk membeli narkoba dan membayar utang ke temannya," kata Masnoni.

Atas perbuatannya, S dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com