Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Milik Ibunya Sebesar Rp 8 Juta, Seorang Anak Dilaporkan Polisi

Kompas.com - 18/09/2020, 05:30 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial S (36), warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pasalnya, ia mencuri uang dan sejumlah barang berharga milik ibunya sendiri berulang kali.

Terungkapnya kasus itu, setelah sang ibu yang geram dengan ulah pelaku akhirnya melaporkannya ke polisi.

Sebab, uang dan barang yang dicuri anaknya tersebut bukan digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat, melainkan untuk membeli narkoba.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, korban sebenarnya tidak ingin melaporkan anak kandungnya tersebut ke polisi.

Baca juga: Seorang Ibu Laporkan Anaknya ke Polisi karena Kesal Uangnya Dicuri

Sang ibu terpaksa melaporkan kasus itu lantaran ulah yang dilakukan pelaku dianggap semakin menjadi dan sudah tidak bisa dinasihati.

Bahkan, saat tepergok mencuri uang dan sejumlah barang itu pelaku bukannya minta maaf dan mengembalikan, tapi justru mengancam sang ibu.

Setelah mendapat laporan itu, polisi akhirnya turun tangan dan menangkap pelaku.

"Tersangka ditangkap setelah kita pancing untuk menukar barang yang dia curi. Pelaku tidak bekerja," ujar Masnoni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (17/8/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com