Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Laporkan Anaknya ke Polisi karena Kesal Uangnya Dicuri

Kompas.com - 17/09/2020, 22:33 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANYUASIN, KOMPAS.com - S (36) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi atas laporan dari ibunya.

Sang Ibu terpaksa melaporkan anaknya ke polisi lantaran kesal uang simpanannya selalu hilang dicuri oleh S.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, aksi pencurian itu berlangsung sebanyak dua kali di kediaman pelaku.

Baca juga: Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Ogan Ilir

Awalnya, uang senilai Rp 3 juta yang disimpan dalam lemari dan diselipkan di sebuah buku dicuri oleh S.

Kemudian, S mengambil dompet Ibunya yang berisi uang Rp 702.000.

Berikutnya, S mengambil ponsel dan mencuri tabung gas yang totalnya mencapai Rp 5 juta.

"Sehingga total kerugian korban itu mencapai Rp 8 juta. Uang itu digunakan tersangka untuk membeli narkoba dan membayar utang ke temannya," kata Masnoni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (17/8/2020).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 17 September 2020

Masnoni mengatakan, korban awalnya ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Namun, S yang diminta untuk mengembalikan uang dan barang milik ibunya itu menolak, bahkan mengancam korban.

"Tersangka ditangkap setelah kita pancing untuk menukar barang yang dia curi. Pelaku tidak bekerja," ujar Masnoni.

Atas perbuatannya, S dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com