KOMPAS.com - Virgo Tanjaya (25) warga Palembang dihukum membersihkan rumput di sekitar kawasan Monumen Perjuangan (Monpera) karena tak memakai masker.
Ia berdalih baru selesai makan sehingga masker yang pegang tak dikenakan.
"Ini saya bawa pak (masker). Tadi habis makan," kata Virgo kepada petugas Satgas Covid-19, Kamis (17/9/2020).
Virgo bercerita jika ia dan kakaknya baru saja makan di sekitar Masjid Agung Jayo Wikramo.
Baca juga: Tunjukkan Masker ke Petugas, Pemuda Ini Kebingungan karena Tetap Ditangkap
Mereka pun pulang mengendarai motor. Namun saat melintas di lampu merah dekat Monpera, ia terjaring razia Satgas Covid karena Virgo tak mengenakan masker yang ia bawa.
Lalu Virgo dibawa ke tenda pendaftaran untuk para pelanggar protokol kesehatan.
Ia kemudian menjalani sidang yustisi. Saat sidang ia disuruh memilih denda uang atau sanksi sosial. Karena tak membawa uang, Virgo memilih untuk membersihkan rumput.
Baca juga: Cerita Satpol PP Badung soal Turis Marah Terjaring Razia Masker
"Tadi disuruh milih mau denda Rp 100.000 apa sanksi sosial. Saya milih bersihkan rumput saja, karena tidak ada duit,"ujarnya.
Selama menjalani sanksi membersihkan rumput, kartu identitas Virgo ditahan petugas,
Selesai menjalani sanksi, Virgo dipersilahkan untuk pulang.
Baca juga: Orang yang Tertangkap Tak Pakai Masker di Gunungkidul Harus Konser Dalam Pasar
Selain jalan raya, petugas juga menyisir pasar tradisional, mall serta fasilitas umum .
"Semua yang tertangkap dibawa disini (Monpera) lalu disidang. Sanksinya dikenakan denda hingga sosial," kata Putra.
Baca juga: Ditegur Tak Pakai Masker dengan Benar, Perempuan di Pasar Minggu Emosi Bentak Petugas
Selain itu petugas juga menyisir perkantoran dan perusahaan swasta di Palembang. Jika kedapatan tak mengikuti protokol kesehatan mulai dari menyediakan tempat cuci tangan dan masker, perusahaan tersebut juga akan dikenakan denda mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
"Untuk pembatasan karyawan atau aktivitas perusahaan tidak ada. Hanya kita ingatkan agar protokol kesehatan di jalankan,"ungkapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.