MAUMERE, KOMPAS.com - Aparat Polres Sikka, NTT, mengamankan MN (35), wanita yang nekad menguburkan bayinya di kebun warga.
Diketahui, bayi yang dibuang MN itu hasil hubungan gelap dengan pemuda satu desa berinisial PP.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, menerangkan, informasi tentang penemuan mayat bayi itu diperoleh dari warga setempat.
Pasca mendapat laporan dari warga, polisi langsung melakukan olah TKP. Dari kasus itu, Kepolisian telah memeriksa 3 orang saksi.
Baca juga: Disangka Kuburan Hewan, Setelah Digali Ternyata Jasad Bayi
"Pelaku dan selingkuhan sudah seringkali melakukan hubungan badan layaknya suami istri hingga MN hamil 6 bulan," ungkap Sajimin, Kamis (17/9/2020).
Sabtu (12/9/2020), pelaku merasa perut sakit dan melahirkan bayi perempuan.
Bayinya lahir dan langsung meninggal. MN bersama selingkuhannya pun memasukkan bayi tersebut ke dalam kantong plastik hitam dan biru.
Pria selingkuhan MN kemudian menguburkan bayi tersebut di kebun warga.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT, dikejutkan dengan penemuan jasad bayi di kebun sekitar kampung, Senin (14/9/2020).
Penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan berawal saat Partrisius Nong Pit dan Maria Nona Once pergi ke kebun untuk memetik jambu mente.
Baca juga: Bali Kembali Batasi Aktivitas Masyarakat Setelah Kasus Covid-19 dan Kematian Melonjak
Di pinggir jalan tepat di kebun milik warga setempat, Patrisius melihat tumpukan batu dan tanah yang sudah gembur di pinggir jalan.
Ia mengira itu kuburan hewan. Ternyata terungkap di dalamnya dikubur jasad bayi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.