MAUMERE, KOMPAS.com - Aparat Polres Sikka, NTT, mengamankan MN (35), wanita yang nekad menguburkan bayinya di kebun warga.
Diketahui, bayi yang dibuang MN itu hasil hubungan gelap dengan pemuda satu desa berinisial PP.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, menerangkan, informasi tentang penemuan mayat bayi itu diperoleh dari warga setempat.
Pasca mendapat laporan dari warga, polisi langsung melakukan olah TKP. Dari kasus itu, Kepolisian telah memeriksa 3 orang saksi.
Baca juga: Disangka Kuburan Hewan, Setelah Digali Ternyata Jasad Bayi
"Pelaku dan selingkuhan sudah seringkali melakukan hubungan badan layaknya suami istri hingga MN hamil 6 bulan," ungkap Sajimin, Kamis (17/9/2020).
Sabtu (12/9/2020), pelaku merasa perut sakit dan melahirkan bayi perempuan.
Bayinya lahir dan langsung meninggal. MN bersama selingkuhannya pun memasukkan bayi tersebut ke dalam kantong plastik hitam dan biru.
Pria selingkuhan MN kemudian menguburkan bayi tersebut di kebun warga.