PONOROGO, KOMPAS.com - Dua desa di Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memberlakukan lockdown lokal setelah warga yang tinggal di desa terkonfirmasi positif Covid-19.
Penerapan lockdown di dua desa mulai Selasa (15/9/2020) hingga sepuluh hari ke depan.
Kapolsek Jetis, Iptu Edy Sucipta menyatakan, dua desa yang menerapkan lockdown yakni Desa Kutu Kulon dan Desa Karanggebang.
“Pelaksanaan lockdown di Desa Kutu Kulon berlaku mulai Selasa (15/9/2020) hingga Jumat (25/9/2020). Namun, yang di-lockdown di desa itu hanya satu RT dengan jumlah warga mencapai 170 orang,” kata Edy, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (17/9/2020) siang.
Baca juga: Bali Kembali Batasi Aktivitas Masyarakat Setelah Kasus Covid-19 dan Kematian Melonjak
Edy menuturkan, penerapan lockdown di Desa Kutu Kulon setelah ditemukan kasus positif Covid-19 sebanyak empat orang.
Dari jumlah itu, satu meninggal dunia dan tiga orang masih menjalani isolasi di rumah sakit.
Sementara itu, penerapan lockdown di Desa Karanggebang dilakukan lantaran ada suami istri yang berkontak dengan saudaranya yang meninggal terpapar Covid-19 di Desa Kutu Kulon.
Selain itu, ditemukan kasus positif Covid-19 yang sudah dilakukan tracing.
Saat ini warga masih menunggu hasil uji swab yang berkontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19.
Terhadap fakta itu, Pemerintah Desa Karanggebang menutup akses jalan masuk mulai Selasa (15/9/2020) hingga Senin (28/9/2020).