KUPANG, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Naikoten II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial NES, menangkap basah suaminya PB, sedang mencabuli seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun.
Usai pergoki suaminya mencabuli bocah berinisial NN, NES kemudian melapor ke Markas Polsek Oebobo.
"Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya, pada Selasa (15/9/2020) malam," ungkap Kapolsek Oebobo AKP, Magdalena G Mere, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/9/2020).
Magdalena menuturkan, pelaku tinggal bertetangga. Korban sering bermain di rumah pelaku.
Baca juga: Tabrak Polwan, Kepesertaan Wakil Bupati Yalimo di Pilkada Belum Terpengaruh
Kasus pencabulan itu bermula ketika korban dititipkan oleh ibunya di rumah pelaku, untuk bermain bersama anak pelaku yang seumuran dengan korban.
"Ibu korban, sehari-hari bekerja sebagai tukang laundry di sebuah rumah sakit di Kota Kupang. Karena kesibukan bekerja, korban sering dititipkan di rumah pelaku," kata Magdalena.
Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku yang kemudian secara paksa mencabuli korban di dalam kamar.
Saat sedang beraksi, istri pelaku masuk ke dalam kamar dan memergoki aksi suaminya.
Sempat terjadi pertengkaran hebat antara pasangan suami istri itu.
Pelaku pun sempat mengancam agar tidak boleh melaporkan ke siapapun.
Baca juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Perempuan di Makassar Dipolisikan
Karena tidak terima, istri pelaku akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Oebobo.
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.