MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap begal sadis di Makassar berinisial ES (38) yang telah beraksi puluhan kali di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
ES bahkan tertembak saat polisi melakukan pengembangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, ES sebelumnya ditangkap di Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Gowa, Senin (15/9/2020) dini hari.
Baca juga: Polisi Olah TKP Tewasnya Seorang Anggota Polri Diduga Korban Begal
Ketika itu Unit Jatanras Polrestabes Makassar mendapatkan informasi keberadaan ES di tempat itu setelah buron usai membawa lari motor warga setelah menghentikannya ketika berkendara di Jalan Tamangapa, Kecamatan Manggala.
"Hasil interogasi yang bersangkutan membenarkan telah melakukan aksi curas di 34 TKP yang ada di Kota Makassar," kata Agus Khaerul melalui pesan singkat, Kamis (17/9/2020) siang.
Khaerul mengatakan, dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sebilah badik milik ES yang digunakan dalam mengancam korbannya.
Namun, saat polisi melakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi curasnya dan barang bukti rampasannya, ES melarikan diri dengan cara membenturkan kepalanya ke dada polisi.
Baca juga: Kronologi Begal Dihakimi Warga Usai Tusuk Siswa SMP, Mengaku Nyabu Sebelum Membegal
Polisi, kata Khaerul kemudian menembak kaki kanan ES setelah 3 kali tembakan peringatan tidak dipedulikan warga Jalan Maccini itu.
"Yang bersangkutan sudah dirawat lukanya di Rumah Sakit Bhayangkara," ungkap Khaerul.
Disebutkan Khaerul, dalam melaksanakan aksinya, ES tidak sendiri.
Dia ditemani tiga pria lainnya yakni Ra, Rt, dan Ar yang kini masih berstatus buron.
Baca juga: Ini Modus Begal Ikat dan Buang Sopir Mobil Rental ke Jurang
ES yang kini sudah ditahan di sel Polrestabes Makassar disangkakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Selain motor, pelaku juga merampas dompet yang berisi uang, ponsel, kalung serta gelang emas korban saat beraksi," tukas Khaerul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.