Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pencuri Modus Ganjal ATM Mengaku Sudah Beraksi 25 Kali di Pekanbaru

Kompas.com - 17/09/2020, 12:05 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Korban mengetik nomor pin tanpa disadari dilihat oleh pelaku.

"Setelah mendapat pin korban, pelaku menyuruh korban mencari ATM lain, karena mesin ATM sepertinya rusak," kata Ambarita.

Para pelaku kemudian mencari ATM lain untuk menarik uang korban.

Korban pun mendapat SMS Banking telah terjadi penarikan uang tunai sebesar Rp 3,4 juta. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tampan.

Tiga hari setelah mendapat laporan, petugas berhasil membekuk tiga orang pelaku.

Pelaku pertama ditangkap yakni AD sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap RA alias Dani pukul 04.30 WIB.

Lalu, pada pukul 05.00 WIB, petugas menangkap pelaku RI alias Erik.

"Jadi hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ini beraksi dengan cara mengganjal tempat memasukkan kartu ATM dengan menggunakan lidi. Setelah itu, menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah dipersiapkan," jelas Ambarita.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian dengan pemberatan alias curat.

Kata Ambarita, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang curat diancam lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com