Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Madiun Didesak Tutup Permanen Pub dan Karaoke yang Digerebek karena Prostitusi

Kompas.com - 17/09/2020, 10:58 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Tiga organisasi keagamaan mendesak Wali Kota Madiun, Maidi menutup permanen pub dan karaoke in lounge setelah digerebek tim Polda Jatim lantaran kedapatan praktik prostitusi di kamar mandi tempat hiburan malam itu.

Desakan itu disampaikan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Madiun, MUI, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Madiun, Rabu (16/9/2020) malam.

Para tokoh agama itu kecewa lantaran di tengah pandemi Covid-19 justru ada tempat hiburan malam yang membuka layanan prostitusi terselubung.

“Tempat hiburan yang bermasalah harus ditutup permanen. Tidak boleh buka lagi,” kata Ketua MUI Kota Madiun, Sutoyo.

Baca juga: Wali Kota Madiun Ancam Tutup Pub dan Karaoke yang Sediakan Prostitusi

Sutoyo menyampaikan, saat ini umat sedang beribadah di masjid maupun di gereja pun harus menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, orang yang sedang berada di tempat hiburan malam pun semestinya harus menerapkan protokol kesehatan.

“Kami yang di masjid dan saudara kami Nasrani yang di gereja, hati-hati semua dan memakai protokol kesehatan saat beribadah. Tapi, di tempat hiburan malam sakarepe dewe (seenaknya sendiri). Itu kan menodai keprihatinan masyarakat,” kata Sutoyo.

Untuk itu, tokoh agama di Kota Madiun meminta pemerintah segera menutup selamanya tempat hiburan malam yang bermasalah tersebut.

Ia mengkhawatirkan bila pub dan karaoke in lounge tidak ditutup permanen maka akan ada unjuk rasa turun ke jalan menuntut pemerintah menutup tempat hiburan tersebut.

"Kami masyarakat Madiun hari ini marah karena mendengar kasus ini,” tegas Sutoyo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com