Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung.
Selain itu, area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.
Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta rapid test.
Baca juga: 23 Pegawai Reaktif Saat Rapid Test, PN Palembang Tutup 3 Hari
Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan.
Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini.
Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan.
Setelah itu, para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sampel darah.
"Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.