Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tuban Gelar Pesta di Hotel dan Joget Tak Pakai Masker, Tim Gugus Covid-19: Kami Kecolongan

Kompas.com - 17/09/2020, 08:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kota Tuban menemukan sejumlah pelanggaran saat acara pesta ulang tahun di sebuah hotel, Sabtu (12/9/2020).

Salah satunya adalah warga berkerumun dan berjoget dengan tak memakai masker.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kota Tuban Raden Mochammad Dani Ramdani mengaku kecolongan dengan kegiatan tersebut.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat Tajam, Pemkab Tuban Kembali Berlakukan Jam Malam

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Tahu setelah viral

Dani mengatakan, pihaknya mengetahui peristiwa itu setelah videonya viral di media sosial.

Namun, setelah Dani mengaku segera mengirim tim untuk melakukan klarifikasi ke pihak penyelenggara pesta tersebut.

"Awalnya kita tidak tahu, malahan tahunya dari kawan media yang katanya videonya sudah viral di media sosial," kata Dani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Seorang Tenaga Medis Positif Covid-19, Puskesmas di Tuban Ditutup Sementara

2. Tak pakai masker dan berkerumun

Saat ditemui Tim Gugus Tugas, penyelenggara pesta ulang tahun mengaku sudah menerapkan protokol kesehatan, termasuk menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk.

Namun, menurut Dani, pihaknya lalu menunjukkan dokumentasi acara tersebut.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan akhirnya memberikan teguran kepada penyelenggara dan pengelola tempat pesta ulang tahun di hotel tersebut.

Baca juga: Video Viral Warga Berjoget Tanpa Masker di Sebuah Pesta, Ternyata Acara Tak Berizin

3. Wewenang polisi untuk memberi sanksi

Menurut Dani, pihaknya hanya memberi teguran. Untuk sanksi terkait hal itu merupakan ranah dari aparat kepolisian.

"Untuk tindakan hukum atau penerapan sanksi administrasi terhadap pelanggar protokol kesehatan, itu urusan penegak hukum yakni Satpol PP Kabupaten, Polisi, dan TNI," kata Dani.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menyayangkan acara yang mengabaikan protokol kesehatan itu.

"Sebab, kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban saat ini masih harus tetap diwaspadai," kata Ruruh saat dihubungi Kompas.com.

4. Imbauan polisi

Hingga hari Rabu (16/9/2020), kasus Covid-19 di Tuban tercatat 461 kasus positif. Rinciannya, 57 orang meninggal, 329 sembuh, dan 75 pasien dirawat.

Ruruh pun meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Selalu menggunakan masker saat keluar rumah, tetap menjaga jarak dalam berinteraksi, dan rajin mencuci tangan," jelasnya.

(Penulis: Kontributor Tuban, Hamim | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com