KOMPAS.com - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kota Tuban menemukan sejumlah pelanggaran saat acara pesta ulang tahun di sebuah hotel, Sabtu (12/9/2020).
Salah satunya adalah warga berkerumun dan berjoget dengan tak memakai masker.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kota Tuban Raden Mochammad Dani Ramdani mengaku kecolongan dengan kegiatan tersebut.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat Tajam, Pemkab Tuban Kembali Berlakukan Jam Malam
Berikut ini fakta lengkapnya:
Dani mengatakan, pihaknya mengetahui peristiwa itu setelah videonya viral di media sosial.
Namun, setelah Dani mengaku segera mengirim tim untuk melakukan klarifikasi ke pihak penyelenggara pesta tersebut.
"Awalnya kita tidak tahu, malahan tahunya dari kawan media yang katanya videonya sudah viral di media sosial," kata Dani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Seorang Tenaga Medis Positif Covid-19, Puskesmas di Tuban Ditutup Sementara
Saat ditemui Tim Gugus Tugas, penyelenggara pesta ulang tahun mengaku sudah menerapkan protokol kesehatan, termasuk menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk.
Namun, menurut Dani, pihaknya lalu menunjukkan dokumentasi acara tersebut.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan akhirnya memberikan teguran kepada penyelenggara dan pengelola tempat pesta ulang tahun di hotel tersebut.
Baca juga: Video Viral Warga Berjoget Tanpa Masker di Sebuah Pesta, Ternyata Acara Tak Berizin
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.