Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19, Gresik Luncurkan Aplikasi Poedak, Apa Istimewanya?

Kompas.com - 17/09/2020, 07:47 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membuat berbagai pihak melakukan inovasi untuk dapat beradaptasi dengan tatanan normal baru.

Sarana aplikasi berbasis online atau daring menjadi sebuah pilihan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Guna memudahkan pengurusan administrasi kependudukan, sekaligus menghindari kerumunan massa yang berpotensi menghadirkan klaster baru penyebaran Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, secara resmi meluncurkan aplikasi pendaftaran online administrasi kependudukan (Poedak).

"Aplikasi Poedak baru kami mulai pada tanggal 14 September kemarin. Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan WhatsApp, kali ini berbasis website," ujar Kepala Dispendukcapil Gresik Khusaini, saat ditemui di ruang kerja, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Kontak dengan Ketua KPU Gresik, 8 Komisioner dan Staf Dinyatakan Negatif Covid-19

Khusaini menuturkan, aplikasi ini cukup mudah diakses oleh mereka yang hendak melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

Hal itu dikarenakan layanan dapat dilakukan sewaktu-waktu tanpa harus menunggu dan mengantre di kantor Dispendukcapil seperti sebelumnya.

Sebab, layanan ini dapat diakses melalui ponsel, gadget, laptop maupun komputer yang dimiliki oleh pemohon di rumah atau tempat kerja.

Terlebih, akses layanan dapat dilakukan selama 24 jam non stop.

"Syaratnya, pemohon cukup melampirkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), scan KK (Kartu Keluarga) lama, nomor telepon dan email. Baru kemudian kami kasih akun dan password, agar bisa login di https//poedak.gresikkab.co.id," ujar dia.

Setelah melakukan pendaftaran, pemohon tinggal menunggu dokumen yang diharapkan dikerjakan oleh para petugas di Dispendukcapil Gresik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com