Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi menabrak seorang polwan dalam sebuah kecelakaan di Distrik Jayapura Selatan Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).
Polwan bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) tewas dalam peristiwa itu.
Sejumlah fakta bermunculan setelah kecelakaan itu.
Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas menyebut Erdi tak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Sementara dari pengecekan SIM dan STNK nihil," kata Gustav di Jayapura, Rabu.
Diduga Erdi saat itu sedang mabuk bersama temannya, AM.
"Kesimpulan sementara si pengemudi Toyota Hilux kurang berhati-hati dan mengemudi dipegaruhi minuman keras atau beralkohol," ujar Gustav.
Baca juga: Bripka Christin Ditabrak Wakil Bupati Yalimo hingga Tewas, Polisi: Terbentur Keras di Leher
Tersangka dipastikan tidak mengalami gangguan kehiwaan.
"Tersangka bisa menjawab pertanyaan dari psikiater. Jadi tersangka ini masih sadar," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).
Padahal sebelumnya AA mengaku merasa tertekan dengan suara Syekh sehingga nekat menyerang.
Polisi masih menahan melakukan penyidikan kepada pelaku AA.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Wijaya Kusuma, Tresno Setiadi, Dendi Ramdhani, Dhias Suwandi, Tri Purna Jaya | Editor: Khairina, Farid Assifa, Dheri Agriesta, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.