KOMPAS.com - Seorang gadis SMA di Musirawas, Sumatera Selatan, menjadi korban pemerkosaan oleh pemilik kos berinisial ES (30).
Dari pemeriksaan polisi, kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban tersebut terjadi pada 30 Agustus 2020.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy mengatakan, perbuatan bejat tersebut bermula saat pelaku memergoki korban sedang melakukan video call tanpa busana dengan pacarnya di dalam kamar.
Mengetahui hal itu, oleh pelaku lalu direkam menggunakan ponsel.
"Secara diam-diam tersangka merekam aktivitas korban saat sedang video call dengan pacarnya dalam keadaan tanpa busana. Lalu tersangka juga mengintip korban saat sedang mandi. Korban ini kos di rumah pelaku," kata Efrannedy dalam pesan singkat, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Penjaga Kos Rekam Video Bugil Penghuni untuk Mengancam dan Memerkosa
Karena tak kuat menahan nafsu, pelaku kemudian nekat memasuki kamar korban.
Mengetahui hal itu, korban sempat terkejut dan berusaha berontak.
Namun karena diancam dengan rekaman video bugil tersebut, korban akhirnya hanya bisa pasrah dan menuruti keinginan pelaku.
Pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu dilakukan sebanyak dua kali.
Tak hanya itu, pelaku juga diketahui sempat memeras korban untuk memberikan uang dengan jumlah tertentu.
Baca juga: Detik-detik PSK Tewas Usai Layani Pelanggan, Sempat Kejang-kejang dan Jatuh dari Tempat Tidur
Modusnya juga sama, yaitu mengancam akan menyebarkan rekaman video bugil tersebut jika korban tak bisa memenuhi permintaannya.
"Bahkan pelaku juga meminta uang Rp 1 juta dengan cara yang sama. Korban yang merasa diperas akhirnya melaporkan kasus ini bersama orangtuanya dan pelaku ditangkap," ujar Efrannedy.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan