Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Yogyakarta Kesulitan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan di Malioboro

Kompas.com - 16/09/2020, 22:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarno mengaku kesulitan menindak para pelanggar protokol kesehatan di kawasan Malioboro.

Kebanyakan para pelanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker secara benar.

“Wisatawan masih banyak yang abai terutama dalam penggunaan masker baik itu tidak pakai atau dipakai tidak dengan cara yang benar. Dari catatan kami berkisar 50 hingga 100 orang pelanggar setiap harinya,” kata Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2020).

Dia menuturkan, jumlah pelanggar protokol kesehatan kerap meningkat saat memasuki akhir pekan.

“Ini adalah kepentingan masyarakat bersama, ini bukan kepentingan pemerintah. Jadi jangan abai, minggu lalu saat akhir pekan tercatat sebanyak 176 pelanggar yang ditemukan di kawasan Tugu Pal Putih hingga titik nol,” katanya.

Baca juga: Satu Pedagang di Pasar Beringharjo Yogyakarta Positif Corona

Karena itu, pihaknya akan menggelar operasi pro yustisi berupa penegakan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di kawasan Kota Yogyakarta.

Operasi tersebut akan digelar di simpang empat Tugu Pal Putih Yogyakarta, titik nol, dan Malioboro.

"Operasi yustisi akan dimulai Sabtu (19/9/2020) di kawasan Tugu sampai Kraton. Tak menutup kemungkinan juga di tempat lain, dan akan melibatkan TNI dan Polri," ujarnya.

Operasi tersebut berdasar pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020.

"Sanksi denda lihat dulu, baru uji coba besok Sabtu (16/9/2020). Kalau ancaman memang sampai denda. Ada hukuman sanksi sosial walau sebenarnya juga tidak ngaruh," katanya.

Baca juga: Hasil Tracing Kasus Positif di Malioboro, 6 Orang Terpapar Covid-19

Sementara itu, Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya akan meluncurkan aplikasi Jogja Patuh untuk mencatat pelanggar protokol kesehatan.

Dengan adanya aplikasi ini maka dapat diketahui berapa kali seseorang melanggar protokol kesehatan.

"Nanti akan tercatat dan terintegrasi kabupaten kota. Antarkabupaten kota terintegrasi sehingga jumlah (pelanggar) diketahui," ujar ucapnya.

 

Kebanyakan pelanggar protokol kesehatan dilakukan para wisatawan.

Pihaknya masih memberikan sanksi sosial seperti menyapu lingkungan kepada pelanggar protokol kesehatan.

"Hari minggu kemarin ada 183 pelanggar di sepanjang pantai di DIY," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com