Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSK Tewas Usai Layani 6 Pria, Ini Penyebab Pelanggan Terakhir Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/09/2020, 17:46 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Fakta baru terungkap dalam peristiwa tewasnya seorang pekerja seks komersial (PSK) di Yogyakarta.

Sempat kejang sebelum meninggal, PSK berinisial DP (41) itu ternyata telah melayani enam orang pria dalam satu hari pada hari kematiannya.

Polisi menetapkan pelanggan terakhir, AP (23), warga Purworejo, sebagai tersangka.

Baca juga: PSK yang Tewas Saat Layani Tamu Terima 6 Pelanggan Hari Itu, Sempat Dilarang Suami

Dianggap tidak menolong

Ilustrasi hotel.shutterstock.com/Pattier_Stock Ilustrasi hotel.
Sebelum tewas, korban melayani AP hingga dua kali.

Selesai melayani, tiba-tiba DP kejang-kejang hingga terjatuh.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini mengungkap bahwa AP tidak menolong korban.

"Mestinya menolong, tapi malah menutup (wajah korban) dengan kaus milik korban agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelasnya, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: PSK Tewas di Hotel Saat Layani Tamu, Pelanggan dan Suami Sama-sama Terancam Pidana

Ilustrasi handphone.Shanghaiist Ilustrasi handphone.

Dugaan pencurian ponsel

Selain dianggap tak menolong, AP juga diduga mencuri ponsel milik korban.

Saat digeledah, AP ternyata membawa dua ponsel korban.

Namun AP menyangkal telah mencuri. Dia membawa ponsel tersebut karena terus berdering saat kejadian.

"Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasai oleh pelaku. Termasuk karena kelalaiannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," ujarnya.

Baca juga: Bripka Christin Ditabrak Wakil Bupati Yalimo hingga Tewas, Polisi: Terbentur Keras di Leher

Sudah dilarang suami

Ilustrasi pekerja seks komersilShutterstock Ilustrasi pekerja seks komersil
Suami PSK tersebut, saat itu rupanya juga berada di lokasi kejadian. Sang suami berada di kamar berbeda dan berusaha menelepon istrinya, namun tak ada jawaban.

Bahkan suami korban ikut mengamankan AP yang saat itu keluar dari hotel setelah mengetahui istrinya tewas.

Terkait pekerjaan DP yang melayani enam pria, suaminya mengaku telah melarang, namun korban tetap nekat.

"Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si istri akan berbuat seperti itu, tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," jelasnya.

Baca juga: Sebelum Tabrak Polisi, Sopir Angkot Menantang: Apa Kau? Mau Kau Tangkap Aku?

 

Ilustrasi obat, obat-obatanShutterstock Ilustrasi obat, obat-obatan
Ditemukan obat di tas

Polisi telah melakukan gelar perkara dan ditemukan obat-obatan di dalam tas korban.

Akan tetapi menurut suaminya, korban tidak memiliki riwayat penyakit.

Obat tersebut adalah obat gemuk.

"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban, itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," tuturnya.

Baca juga: 7 Fakta Pemuda Penusuk Syekh Ali Jaber, 3 Tahun Tinggalkan Kampung dan Dijerat 2 Pasal

Tunggu hasil autopsi

IlustrasiTHINKSTOCK Ilustrasi

Jika dilihat dari pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Polisi melakukan autopsi terhadap jasad korban untuk memastikan penyebab kematiannya.

Saat ini polisi masih belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban lantaran hasil pemeriksaan jenazah belum keluar.

"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya, kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com