Misalnya apakah ada standar pelayanan, standar waktu, standar persyaratan, petugas pengelolaan pengaduan dan lainnya.
“Itu setiap item ada fotonya, kami langsung cek kelapangan tanpa pemberitahuan,” ujar dia.
Ombudsman melakukan survei pada 16 kabupaten/kota. Namun yang mendapatkan rapor kuning salah satunya Jember.
“Daerah lain banyak yang hijau, saya lupa data persisnya,” tutur dia.
Baca juga: Tak Indahkan Panggilan DPRD Jember, Kepala BPKAD Menghilang Saat Disidak
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Jawa Timur Achmad Khoiruddin menambahkan, ada empat pengaduan dari warga Jember yang diterima oleh Ombudsman.
Yakni terkait pelayanan perizinan, baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sekolah dan reklame.
Untuk itu, pihaknya datang ke Jember guna menyelesaikan persoalan lambannya perizinan.
Sebab, temuan Ombudsman masalah tersebut ada pada sistem yang diterapkan di Pemerintah Kabupaten Jember.
“Kami datang untuk mengambil data dan informasi, kami ambil basic pendelegasian,” ucap dia.