LAMPUNG, KOMPAS.com - Tersangka berinisial AA (24) yang menusuk Syekh Ali Jaber, dipastikan dalam kondisi yang normal.
Menurut polisi, AA tidak mengalami gangguan jiwa.
Kesimpulan itu didapatkan setelah tim psikiater Pusdokes Polri memeriksa dan mengobservasi tersangka AA dalam sesi tanya jawab.
Baca juga: Fakta Baru, Ibu Bunuh Anak karena Susah Diajari Belajar Online
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, setelah dilakukan sesi tanya jawab, tim psikiater menyatakan bahwa tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan.
"Tersangka bisa menjawab pertanyaan dari psikiater. Jadi tersangka ini masih sadar," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Bergulir dari Penyidikan ke Kejaksaan
AA sudah ditahan setelah ditangkap karena menusuk Syekh Ali Jaber.
Peristiwa itu terjadi saat sang ulama menghadiri Wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Lampung, pada Minggu (13/9/2020) sore.
Pandra mengatakan, dari pemeriksaan juga diketahui bahwa tersangka AA menusuk Syekh Ali Jaber karena merasa tertekan dengan suara sang ulama.
Tersangka AA mengaku gelisah mendengar suara Syekh Ali Jaber yang pada saat itu terdengar dari rumahnya.
"Tersangka mengaku gelisah dengan suara dakwah Syekh Ali Jaber dan langsung ke lokasi kejadian, lalu menusuk korban," kata Pandra.
Meski demikian, menurut Pandra, hal tersebut baru berdasarkan pengakuan tersangka.
"Kami masih mendalami kasus ini," kata Pandra.
Seperti diketahui, insiden penyerangan dialami Syekh Ali Jaber saat sedang berada di atas panggung.
Seorang pemuda tiba-tiba menuju ke arahnya dan menusuk Syekh Ali Jaber dengan sebilah pisau dapur.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bahu kanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.