Supriadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendekatan dengan keluarga M Arif untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan. Ia meminta kepada masyarakat untuk menyerahkan kasus tersebut ke polisi.
"Kami sudah mendatangi rumah korban dan RT setempat untuk meredam keluarga korban agar tidak melakukan serangan balasan terhadap pelaku maupun keluarga pelaku," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, M Arif meninggal setelah tiga hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang pada Senin (14/9/2020) kemarin usai mengalami luka parah karena dibacok oleh Meyudin ketika sedang shalat.
Meyudin sendiri langsung ditangkap para jemaah usai melakukan aksi tersebut dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat.
Setelah menjalani pemeriksaan, Meyudin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.