Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Swab Penumpang Pesawat dari Jakarta yang Tiba di Banjarmasin Dihentikan

Kompas.com - 16/09/2020, 14:48 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemeriksaan swab tenggorokan bagi setiap penumpang pesawat asal Jakarta yang tiba di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dihentikan sementara.

Penghentian ini menyusul terbitnya surat dari Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel), Roy Rizali Anwar.

Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi yang isinya meminta kepada Dinkes Kota Banjarmasin menghentikan sementara pemeriksaan swab penumpang asal Jakarta yang tiba di Bandara Syamsuddin Noor.

"Dapat surat dari Sekdaprov Kalsel, jadi kita tunda sementara waktu," singkat Machli Riyadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Penumpang Asal Jakarta Di-swab Saat Mendarat di Bandara Banjarmasin

Setelah menerima surat dari Sekdaprov Kalsel, Machli Riyadi, mengatakan sudah menyampaikan ke Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ibnu Sina, kata Machli, sudah menyetujui penghentian sementara tersebut sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Machli juga membantah jika sebelum memberlakukan uji swab bagi penumpang asal yang Jakarta yang tiba di Banjarmasin tidak berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel.

"Sudah terkoordinasi dengan baik. Mungkin ada pertimbangan lain, yang mungkin harus dikoordinasikan lagi dengan provinsi," jelasnya.

Baca juga: Resmikan Labkesda Surabaya, Risma: Warga Surabaya Bisa Tes Swab Gratis

Diberitakan sebelumnya, pemerintah kota Banjarmasin mengambil langkah antisipasi menyusul Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com