Pada Selasa pagi rupanya salah satu pelaku pembegalan, Heru Riswanto memilih keluar setelah semalaman sembunnyi di hutan.
Baca juga: Jambret Tas Berisi Uang Rp 10 Juta, Residivis Begal di Makassar Ditembak Polisi
Ia kemudian menggunakan jasa ojek. Kemudian pengemudi ojek roda dua yang sempat mendengar ada peristiwa pembegalan, pura- pura motornya mogok. Tak lama kemdian pelaku tersebut kemudian berhasil diamankan petugas.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi yakni satu unit mobil Toyota LGX berpelat nomor R 9457 DB serta baju milik korban yang berlumuran darah.
Pelaku Heru yang berasal Pekalongan tersebut terancam hukuman kurungan pidana di atas lima tahun penjara.
Sementara dua pelaku lainnya saat ini masih dalam buruan polisi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tresno Setiadi | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.