Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Mati Saat Dibuang ke Jurang, Korban Begal Merangkak Minta Tolong, Ini Ceritanya

Kompas.com - 16/09/2020, 13:55 WIB
Rachmawati

Editor

Pada Selasa pagi rupanya salah satu pelaku pembegalan, Heru Riswanto memilih keluar setelah semalaman sembunnyi di hutan.

Baca juga: Jambret Tas Berisi Uang Rp 10 Juta, Residivis Begal di Makassar Ditembak Polisi

Ia kemudian menggunakan jasa ojek. Kemudian pengemudi ojek roda dua yang sempat mendengar ada peristiwa pembegalan, pura- pura motornya mogok. Tak lama kemdian pelaku tersebut kemudian berhasil diamankan petugas.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi yakni satu unit mobil Toyota LGX berpelat nomor R 9457 DB serta baju milik korban yang berlumuran darah.

Pelaku Heru yang berasal Pekalongan tersebut terancam hukuman kurungan pidana di atas lima tahun penjara.

Sementara dua pelaku lainnya saat ini masih dalam buruan polisi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tresno Setiadi | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com