Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Karier Andi Mirza yang Gugur Pilkada Barru karena Narkoba, Pernah di DPRD hingga Jadi Ketua DPC PDI-P

Kompas.com - 16/09/2020, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

Idris terpilih menjadi bupati pada Pilkada 2010 berpasangan dengan Andi Anwar Aksa.

Baca juga: Pilkada Lamongan 2020, Cawabup dari Jalur Independen Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan

Pada Pilkada 2015, Idris kembali terpilih menjadi Bupati Barru berpasangan Suardi Saleh.

Setahun menjabat sebagai bupati di periode kedua, Idris tersandung masalah hukum.

Seiring proses hukum yang dijalani Andi Idris, Suardi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Barru.

Pada November 2017, Andi Idris dijebloskan ke penjara setelah putusan Mahkamah Agung (MA) terbit. Idris divonis 4,5 tahun penjara.

Baca juga: Dilema Pilkada di Tengah Corona

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Sulsel tersebut baru menghirup udara bebas bulan lalu, Agustus 2020.

Pada 15 November 2017, Suardi dilantik sebagai Bupati Barru definitif sisa masa jabatan hingga 2021.

Pada Pilkada 2020, Suardi kembali maju. Dia berpasangan Andi Mirza Riogi Idris, putra Andi Idris Syukur.

Namun, langkah Mirza dipastikan kandas setelah dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan

Baca juga: Jumlah Bakal Paslon Tunggal pada Pilkada Naik, Bawaslu Minta Parpol Introspeksi

"Putusan pleno KPU ini baru kami tahu, tim segera koordinasi di daerah," kata Suardi Saleh kepada tribun-timur.com.

Setelah Andi Mirza dinyatakan gugur, Suardi kembali maju di Pilkada Barru berpasangan dengan Kompol Purnawirawan Aska Mappe. Aska Mappe pernah mejabat sebagai Wakapolres Barru.

"Sosok figur pengganti Andi Mirza Riogi adalah Kompol Purnawirawan Aska Mappe, dia merupakan figur yang merakyat di masa jabatannya menjadi Wakapolres Barru," kata Suardi saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Perjalanan Karir Mirza Riogi Idris, Calon Wakil Bupati Barru Positif Narkoba, Pernah Dikalah Rahmat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com