Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anak Mantan Bupati Barru Gugur Pilkada karena Narkoba

Kompas.com - 16/09/2020, 08:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KPU Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan mengugurkan salah satu bakal calon wakil bupati, Andi Mirza Riologi karena dinyatakan positif narkoba saat tes kesehatan.

Penetapan KPU tersebut disampaikan saat rapat pleni di kantor KPU Barru pada pada Senin (14/9/2020).

Andi Mirza adalah pasangan calon bupati petahana, Suardi Soleh.

Andi adalah anak mantan Bupati Baru Andi Idris Syukur yang sempat ditahan karena kasus suap pada tahun 2017 silam.

Baca juga: Digugurkan KPU Barru karena Positif Narkoba, Andi Mirza Digantikan Purnawirawan Polisi

Kala itu, Idris dinyatakan bersalah karena menerima gratifikasi dan dihukum penjara selama 4 tahun 6 bulan. Saat sang bupati ditahan, Wakil Bupati Barru Suardi Saleh dilantik menjadi Bupati Barru.

Pada Pilkada 2020, Suardi Saleh berpasangan dengan anak Idris Syukur yakni Andi Mirza Riologi.

Namun rencana tersebut gagal karena Andi dianggap tak memenuhi syarat (TMS) karena dinyatakan positif narkoba.

Baca juga: Positif Narkoba, Bakal Calon Wakil Bupati Barru Digugurkan KPU

"Sesuai hasil tes kesehatan 3 pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru, satu bakal calon wakil bupati digugurkan karena tidak memenuhi syarat (TMS)."

"Ia adalah pasangan dari balon Bupati Suardi Saleh, yakni balon Wakil Bupati Andi Mirza Riogi," kata Ketua KPU Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Syarifuddin Ukkas, Senin (14/9/2020).

KPU kemudian memberikan waktu 3x24 jam untuk partai politik mengganti pasangan calon sesuai dengan peraturan KPU Nomor 1 dan Nomor 6.

"Kami memberikan waktu kepada partai pengusung untuk mengganti bakal calon wakil bupatinya. Namun kejadian itu tidak bisa merubah proses tahapan pilkada Kabupaten Barru" jelasnya.

Baca juga: Enam Paslon Pilkada di Jateng Lawan Kotak Kosong, Pengamat: Preseden Buruk Demokrasi

Ajukan banding

Pasangan bakal calon Bupati Barru di Pilkada 2020, Suardi Saleh dan Mirza Riogi Idris. Pasangan bakal calon Bupati Barru di Pilkada 2020, Suardi Saleh dan Mirza Riogi Idris.
Pada Senin malam, melalui kuasa hukumnya Nasrullah Salam, Andi Mirza Riologi mengaku banding di KPU Barru.

Nasrullah Salam ajukan banding terkait hasil pemeriksaan kesehatan Andi Ogi yang menyatakan positif narkotika, sehingga digugurkan sebagai calon Wakil Bupati Barru untuk mendampingi Suardi Saleh.

"Yang saya ajukan hanya sebatas pembanding, karna hasil pemeriksa IDI itu menyatakan Andi Ogi positif narkotika. Namun berbeda dengan di Prodia yang telah menyatakan hasil tes urin Andi Ogi negatif narkotika," kata Nastullah seusai ajukan banding, dilansir dari Tribun-Timur.com.

Baca juga: Empat Bapaslon Pilkada Banjarmasin Penuhi Syarat Administrasi

"Keputusannya seperti apa, saya masih menunggu jawaban dari KPU untuk itu," ujarnya.

"Kami juga sudah setor berkas hasil pemeriksaan dari Prodia yang menyatakan hasil tes urin Andi Ogi negatif narkotika, sebagai pembanding," jelasnya.

Hasil tes bebas narkotika dari Prodia ini dilakukan pada Minggu (13/9/2020) setelah keluar hasil pemeriksaan dari IDI Makassar.

Baca juga: Menang Sengketa, Paslon Independen di Pilkada Malang Penuhi Syarat Dukungan

Sementara Ketua KPU Barru, Syarifuddin mengatakan bahwa sudah menerima surat banding tersebut.

"Kami juga masih akan menyampaikan terkait hal ini ke KPU Sulsel," ujarnya.

"Namun untuk merubah keputusan, itu sudah tidak bisa. Karna itu sudah sesuai regulasi PKPU Nomor 3 2017 tentang pencalonan bupati dan wakil bupati," katanya.

"Besok (hari ini) kami sudah bisa memberikan jawaban dari surat keberatan ini," imbuhnya.

Baca juga: Khawatir Pilkada Depok Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, RIdwan Kamil Tekankan Protokol Kesehatan

Diganti purnawirawan polisi

IlustrasiKOMPAS/HANDINING Ilustrasi
Setelah Andi Mirza dinyatakan gugur, Suardi kembali maju di Pilkada Barru berpasangan dengan Kompol Purnawirawan Aska Mappe.

Aska Mappe pernah mejabat sebagai Wakapolres Barru.

"Sosok figur pengganti Andi Mirza Riogi adalah Kompol Purnawirawan Aska Mappe, dia merupakan figur yang merakyat di masa jabatannya menjadi Wakapolres Barru," kata Suardi saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).

Suardi mengaku optimis bakal menangan di Pilkada Barru setelah berpasangan dengan Aska Mappe.

Baca juga: Satgas Covid-19 Temukan Aturan Pilkada yang Berpotensi Memicu Kerumunan Massa

"Insyaallah, jika bersama Kompol Purnawirawan Aska Mappe kita kembali bisa menjadi kepercayaan masyarakat Kabupaten Barru lima tahun mendatang," sebut Suardi.

Ia mengatakan sudah tidak ada ruang bagi Andi Mirza untuk tetap maju. Selain itu pihaknya juga diburu wwaktu yang ditentukan oleh KPU.

"Berhubung wakil sebelumnya sudah tidak ada ruang untuk tetap maju, dan lakukan banding pemeriksaan ulang sebab tidak memenuhi syarat kesehatan karna positif narkotika," ujarnya.

"Kita juga harus berburu dengan waktu yang ditentukan KPU, yaitu tiga hari sesudahnya sudah harus ada nama penggantinya dan harus ada B1KWK dari partai-partai pengusung," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Papua Proses Temuan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Merauke dan Yahukimo

Suardi Saleh juga mengatakan, para partai pengusung juga telah setuju dengan hal ini. Pasangan tersebyt diusung oleh PKS, Nasdem, Demokrat, dan PDI-P.

"Dari hasil diskusi dengan para-partai pengusung semuanya setuju dengan apa yang diusulkan," kata dia dilansir dari Tribun-Timur.com.

"Sekarang sudah sementara dalam proses di Jakarta untuk penerbitan B1KWK, baik dari PKS, Nasdem, Demokrat, dan PDI," paparnya.

Baca juga: Kabareskrim Minta Penyidik Cermat Tentukan Jenis Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Pilkada

"Mudah-mudahan tidak ada hambatan, karna Rabu sudah harus masuk nama penggantinya," harap Suardi.

Sementara Kompol Aska Mappe saat dikonfirmasi menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Suardi Saleh di Pilkada Barru.

"Insyaallah saya siap untuk menjadi calon Wakil Bupati Barru di Pilkada ini," kata Aska.

"Besok sudah akan mengurus pensiunan dini di Mabes Polri," ujarnya.

Saat dikonfismasi, Selasa (15/9/2020), Ketua KPU barru Syarifuddin Ukkas mengaku masih menunggu pemberitahun resmi dari pihak terkait.

"Kita siap melayani pasangan calon yang telah digugurkan hingga 3x24 sesuai peraturan KPU," kata Syarifuddin lewat pesan singkat.

Baca juga: Kemendagri Usul TPS Pilkada Dibangun di Tempat Terbuka

Tak mandiri negatif narkoba, KPU tetap diskualifikasi

Bakal Calon Wakil Bupati Barru, Digugurkan KPUKOMPAS.com/SUDDIN SYAMSUDDIN Bakal Calon Wakil Bupati Barru, Digugurkan KPU
Sementara itu Bakal Calon Wakil Bupati Barru, Andi Mirza Riogi Idris telah melakukan tes pembanding di salah satu klinik laboratorium ternama di Indonesia.

Hasil pemeriksaan urinenya, untuk jenis amphetamin, benzodiazepi, kokain, ganja dan morfin, semua dinyatakan negatif.

Ditanya terkait hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) Faisal Amir mengatakan, KPU Barru sudah mengumumkan terkait didiskualifikasinya anak mantan bupati Barru dan besan mantan Wagub Sulsel Agus Arifin Nu'mang itu.

"Kita sudah tahu ada yang tidak beryarat, kembali ke partai pengusungnya," kata Faisal ditemui usai bertemu dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di kantor Gubernur Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (14/9/2020).

Baca juga: 3 Wilayah di Sumsel Ini Dinilai Paling Rawan Konflik Saat Pilkada

Terkait tes mandiri yang sudah dilakukan, dan hasilnya negatif, Faisal dengan tegas itu tidak dapat diterima.

"Tidak ada second opinion dalam pemeriksaan kesehatan. Yang berwenang yah yang ditunjuk KPU," ujarnya.

"Yang ditunjuk oleh KPU yakni IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan RSUP Wahidin Sudirohusodo untuk kesehatan umum, Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia) untuk psikologi rohani, dan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk tes narkotika. Tidak ada pemeriksaan lain," jelasnya.

Baca juga: 81 Petahana Ditegur Mendagri karena Langgar Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Pilkada

Ia mengtakan bapaslon tidak memenuhi syarat (TMS) harus diperiksakan pada pihak yang ditunjuk KPU.

"Dan kita sekali periksa. Hal itu sudah sah keluar dari pihak atau lembaga yang berkompeten," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suddin Syamsuddin | Editor: Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com