Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anak Mantan Bupati Barru Gugur Pilkada karena Narkoba

Kompas.com - 16/09/2020, 08:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KPU Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan mengugurkan salah satu bakal calon wakil bupati, Andi Mirza Riologi karena dinyatakan positif narkoba saat tes kesehatan.

Penetapan KPU tersebut disampaikan saat rapat pleni di kantor KPU Barru pada pada Senin (14/9/2020).

Andi Mirza adalah pasangan calon bupati petahana, Suardi Soleh.

Andi adalah anak mantan Bupati Baru Andi Idris Syukur yang sempat ditahan karena kasus suap pada tahun 2017 silam.

Baca juga: Digugurkan KPU Barru karena Positif Narkoba, Andi Mirza Digantikan Purnawirawan Polisi

Kala itu, Idris dinyatakan bersalah karena menerima gratifikasi dan dihukum penjara selama 4 tahun 6 bulan. Saat sang bupati ditahan, Wakil Bupati Barru Suardi Saleh dilantik menjadi Bupati Barru.

Pada Pilkada 2020, Suardi Saleh berpasangan dengan anak Idris Syukur yakni Andi Mirza Riologi.

Namun rencana tersebut gagal karena Andi dianggap tak memenuhi syarat (TMS) karena dinyatakan positif narkoba.

Baca juga: Positif Narkoba, Bakal Calon Wakil Bupati Barru Digugurkan KPU

"Sesuai hasil tes kesehatan 3 pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru, satu bakal calon wakil bupati digugurkan karena tidak memenuhi syarat (TMS)."

"Ia adalah pasangan dari balon Bupati Suardi Saleh, yakni balon Wakil Bupati Andi Mirza Riogi," kata Ketua KPU Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Syarifuddin Ukkas, Senin (14/9/2020).

KPU kemudian memberikan waktu 3x24 jam untuk partai politik mengganti pasangan calon sesuai dengan peraturan KPU Nomor 1 dan Nomor 6.

"Kami memberikan waktu kepada partai pengusung untuk mengganti bakal calon wakil bupatinya. Namun kejadian itu tidak bisa merubah proses tahapan pilkada Kabupaten Barru" jelasnya.

Baca juga: Enam Paslon Pilkada di Jateng Lawan Kotak Kosong, Pengamat: Preseden Buruk Demokrasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com