Usai berkenalan, S mengajak kekasihnya NH berkencan ke tempat wisata abangan.
Namun, NH dan S pulang malam dan membuat kedua orangtua NH tak terima.
Orangtua perempuan itu kemudian memaksa keduanya menikah.
Pernikahan tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan Kantor Urusan Agama (KUA). Alasannya, keluarga perempuan tak mau acara itu dibatalkan.
Baca juga: Remaja 15 dan 12 Tahun yang Dinikahkan karena Pulang Malam Baru Kenal 4 Hari
Ia berharap pernikahannya dengan NH akan berujung bahagia.
"Setelah ini saya akan bekerja keras, harapan bisa hidup bahagia," tutur S.
"Rasanya lega bisa menikah, saya ikhlas, bahagia," lanjut dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lombok Tengah Idham Khalid | Editor: Dheri Agriesta, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.