Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Paslon Pilkada di Jateng Lawan Kotak Kosong, Pengamat: Preseden Buruk Demokrasi

Kompas.com - 16/09/2020, 05:35 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Enam pasangan calon kepala daerah dalam pilkada serentak di Jawa Tengah dipastikan melawan kotak kosong setelah tidak ada kandidat baru yang mendaftarkan diri.

Lima dari enam paslon tunggal tersebut merupakan petahana yakni Kota Semarang, Kabupaten Sragen, Boyolali, Kebumen, Grobogan. Sementara, satu paslon bukan petahana berasal dari Wonosobo.

Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Wijayanto menyoroti kontestasi politik pilkada melawan kotak kosong.

Baca juga: Saat Pilkada Kembali Diwarnai Fenomena Bakal Paslon Tunggal...

Dia menilai, paslon tunggal dalam melawan kotak kosong bukan merupakan pilihan yang terbaik dalam membangun proses demokrasi.

Sebab, hal ini membuat masyarakat hanya mempunyai pilihan yang terbatas, bahkan tidak adanya pilihan lain untuk perbandingan.

"Paslon tunggal adalah preseden buruk untuk demokrasi karena membuat publik hanya punya pilihan yang terbatas. Bahkan tidak ada pilihan," jelas Wijayanto saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, kemunculan paslon tunggal di suatu daerah merupakan refleksi bahwa partai gagal melakukan kaderisasi politik dan melahirkan calon alternatif yang bertujuan mencetak pemimpin bangsa.

Selain itu, dia juga beranggapan jika paslon tunggal tidak menstimulus adanya debat dan penajaman visi misi.

Tentu saja, hal ini memunculkan anggapan bahwa melawan kotak kosong justru lebih mudah memenangkan perolehan suara.

"Ini karena tidak ada perbandingan dari calon lain yang memperebutkan suara," ucapnya.

Baca juga: KPU: Ada Kecenderungan Jumlah Paslon Tunggal di Pilkada Terus Naik

Namun demikian, munculnya paslon tunggal juga memiliki tantangan yakni bisa saja masyarakat akan memilih kotak kosong jika tidak suka.

"Bisa, tapi kemungkinannya kecil karena masyarakat kita cenderung pasif. Sebagian dari mereka datang ke TPS hanya jika ada mobilisasi. Yang bisa melakukan ini adalah calon," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com