MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebagian nelayan meninggalkan Pulau Kodingareng Lompo, Makassar, Sulawesi Selatan, sejak kedatangan aparat Polairud Polda Sulsel, Minggu (13/9/2020).
Dari informasi yang diungkapkan Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP), alasan nelayan meninggalkan pulau tersebut karena merasa terintimidasi dengan hadirnya polisi.
Juru Bicara ASP Muhaimin Arsenio bahkan mengungkapkan, keberadaan polisi memengaruhi kondisi psikologi warga
"Hal ini berdampak pada psikis beberapa orang nelayan sehingga mereka terpaksa meninggalkan pulau lantaran tidak tahan dengan intimidasi dan teror oleh oknum personel Polairud," kata Muhaimin dalam rilis resminya, Selasa (15/9/2020).
Baca juga: Setelah Lepas Nelayan yang Ditangkap, Polisi Masuki Pulau Kodingareng
Keberadaan personel Polairud Polda Sulsel di Pulau Kodingareng sudah berlangsung selama tiga hari.
Muhaimin mengatakan, pada Selasa dini hari, puluhan personel Polairud kembali mendatangi pulau.
Mereka, kata Muhaimin, juga menyisir di tiap-tiap lorong.
"Rombongan ini bukannya datang berdiskusi dengan nelayan, tapi mengincar beberapa nelayan yang menolak tambang pasir laut oleh kapal Queen of Netherlands," ujar Muhaimin.
Pada 13 September, sewaktu kedatangan pertama aparat kepolisian, Muhaimin menyebut polisi tidak memperlihatkan surat izin atau surat tugas penggeledahan kepada pemilik rumah.
Bahkan di salah satu rumah warga yang digeledah, personel Polairud mengambil salah satu celana jeans warna hitam milik salah satu nelayan yang diduga diincar, tanpa meminta izin sebelumnya kepada pemilik rumah.
"Nelayan pun khawatir melaut sejak dua hari ini (13-14 September) karena takut ditangkap paksa. Secara psikologis, nelayan yang diincar mengalami ketakutan," tutur Muhaimin.
ASP, kata Muhaimin, mendesak Polda Sulsel untuk menarik personelnya dari Pulau Kodingareng.
Muhaimin juga meminta Gubernur Sulsel untuk segera menghentikan seluruh aktivitas tambang dan mencabut izin terkait tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan yang merupakan wilayah Spermonde.
Sementara itu Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto membantah bila pihaknya mengintimidasi kepada nelayan.
Baca juga: Viral Video Speedboat Polairud Polda Sulsel Pepet Perahu Nelayan, Bagaimana Kronologinya?
Dia juga mengatakan, dalam menyambangi rumah-rumah warga, pihaknya memiliki administrasi resmi termasuk surat untuk menggeledah.
"Memang biasa kita datang ke pulau. Kita melakukan penyelidikan kan hal yang wajar. Peristiwanya ada, tindak pidananya ada kalau nelayan-nelayan yang tidak masuk di dalam hasil pemeriksaan kita kan tidak masalah. Tidak perlu takut ngapain takut disana kita cuma duduk-duduk," ujar Hery melalui sambungan telepon.
Hery menambahkan, polisi mencari lima nelayan di Pulau Kodingareng yang diduga terlibat dalam perusakan kapal Queen of Netherlands.
Namun saat polisi mendatangi rumahnya, nelayan tersebut tidak ada.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Nelayan dan 3 Mahasiswa Makassar yang Tolak Penambangan Pasir Laut
Lima nelayan itu diketahui dari hasil penyelidikan polisi dengan barang bukti berupa foto, serta keterangan nelayan yang sebelumnya dilepaskan.
"Kita sudah mengetahui pelaku-pelakunya itu. Diduga ya sebagai pelakunya oleh karena itu kemarin saya ke Kodingareng sendiri. Pada saat kesana kita datangi rumahnya sudah tidak ada semua orang-orangnya," ujar Hery.
Sebelumnya diberitakan penyidik Dit Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangi Pulau Kodingareng, Makassar, setelah aksi penolakan tambang pasir di perairan Sangkarrang, Minggu (13/9/2020).
Baca juga: Cerita Direktur Walhi Sulsel Diteror Saat Dampingi Nelayan Tolak Tambang Pasir
Hery Wiyanto mengatakan, kedatangan polisi itu langsung dipimpinnya.
Dengan menggunakan satu speedboat, Hery mengungkapkan kedatangannya terkait pengembangan perusakan kapal PT Royal Boskalis saat protes tambang, Sabtu (12/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.