ASP, kata Muhaimin, mendesak Polda Sulsel untuk menarik personelnya dari Pulau Kodingareng.
Muhaimin juga meminta Gubernur Sulsel untuk segera menghentikan seluruh aktivitas tambang dan mencabut izin terkait tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan yang merupakan wilayah Spermonde.
Sementara itu Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto membantah bila pihaknya mengintimidasi kepada nelayan.
Baca juga: Viral Video Speedboat Polairud Polda Sulsel Pepet Perahu Nelayan, Bagaimana Kronologinya?
Dia juga mengatakan, dalam menyambangi rumah-rumah warga, pihaknya memiliki administrasi resmi termasuk surat untuk menggeledah.
"Memang biasa kita datang ke pulau. Kita melakukan penyelidikan kan hal yang wajar. Peristiwanya ada, tindak pidananya ada kalau nelayan-nelayan yang tidak masuk di dalam hasil pemeriksaan kita kan tidak masalah. Tidak perlu takut ngapain takut disana kita cuma duduk-duduk," ujar Hery melalui sambungan telepon.
Hery menambahkan, polisi mencari lima nelayan di Pulau Kodingareng yang diduga terlibat dalam perusakan kapal Queen of Netherlands.
Namun saat polisi mendatangi rumahnya, nelayan tersebut tidak ada.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Nelayan dan 3 Mahasiswa Makassar yang Tolak Penambangan Pasir Laut
Lima nelayan itu diketahui dari hasil penyelidikan polisi dengan barang bukti berupa foto, serta keterangan nelayan yang sebelumnya dilepaskan.