KOMPAS.com - Bripka Panal Simarmata, anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditabrak angkutan kota (angkot) saat mengatur lalu lintas.
Karena tak bisa menghindar, korban secara spontan langsung bergelantungan di kaca depan angkot tersebut dan terseret hingga sejauh lima meter.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP M Hasan mengatakan, saat kejadian itu Bripka Panal diketahui sedang berusaha mengurai kemacetan di lokasi kejadian.
Baca juga: Video Viral, Angkot Tabrak Polisi sampai Terseret 5 Meter dan Bergelantungan di Kaca Depan
Pasalnya, arus lalu lintas sempat terjadi penumpukan kendaraan akibat adanya seorang wanita yang mengamuk di jalan.
"Awalnya itu petugas kita sedang melakukan pertolongan kepada wanita yang mendapat tekanan mental. Wanita itu teriak-teriak, jadi kita bantu menolong," ujar AKP Hasan saat ditemui di kantornya, Selasa (14/9/2020) siang.
Karena kendaraan semakin padat, usai menolong wanita itu korban kemudian meminta seorang sopir angkot untuk segera maju atau berjalan.
Mendapat perintah dari Polantas tersebut, bukannya menuruti justru sopir angkot itu marah-marah dan merasa ditantang.
"Saat petugas kita mendatangi, sopir bilang, 'Apa kau? Mau kau tangkap aku?'," ujar Hasan menirukan ucapan sopir.
Baca juga: Detik-detik Bocah 8 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Alasannya Susah Belajar Online
Saat hendak diingatkan, sopir angkot tersebut justru menabrakkan mobilnya kepada anggotanya tersebut.
Karena tidak bisa menghindar, secara spontan korban langsung bergelantungan di kaca depan dan terseret hingga 5 meter.
Warga di sekitar yang mengetahui kejadian itu sempat histeris dan melakukan perekaman.
Meski korban tidak mengalami luka, namun setelah kejadian itu pelaku langsung dilakukan penindakan dengan cara ditilang.
Sopir angkot yang diketahui bernama Aritonang, pemilik angkot, serta Koordinator Angkutan KPB juga langsung meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Mereka datang, bermohon, memohon maaf, dan mengakui kesalahannya. Namun, untuk penindakan tetap kita lakukan," tandasnya.
Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi | Editor : Aprillia Ika
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.