Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Anaknya Nakal, Ibu di Mempawah Aniaya Bocah 4 Tahun hingga Patah Kaki

Kompas.com - 15/09/2020, 17:19 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Menurut Rizal, perbuatan NT menganiaya korban, terakhir diketahui Sabtu (12/9/2020).

Saat itu, pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ayah korban Herryanto melihat NT menyuapi korban makan sambil memukulnya menggunakan sendok.

“Ayah korban berusaha menghentikan dan menasihati NT, namun dia tidak peduli bahkan memukul kepala korban dengan menggunakan piring seng ke bagian kepala,” ujar Rizal.

Baca juga: Bayi 4,5 Bulan Berstatus PDP Meninggal Dunia di RSUD Mempawah Kalbar

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, NT sudah kerap kali menganiaya korban. Bahkan, pada 9 Agustus 2020, korban mengalami patah kaki sebelah kiri.

Rizal menegaskan, kepolisian telah mengamankan pelaku NT dan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka.

Tersangka NT juga dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan karena dikhawatirkan akan melakukan perbuatan serupa. Sementara korban dirawat inap di rumah sakit,” sebut Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com