PONTIANAK, KOMPAS.com –Seorang perempuan berinisial NT (47) asal Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menganiaya anak kandung yang masih berusia 4 tahun hingga memar dan kaki patah.
Paur Humas Polres Mempawah Ipda Lidwina mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, NT mengaku kesal karena si anak nakal dan tidak mau makan.
“Tapi ini masih dari keterangan NT. Belum kita simpulkan,” kata Lidwina kepada Kompas.com, Selasa (15/9/2020).
Selain itu, ada juga kemungkinan NT berperilaku kasar terhadap anaknya karena faktor ekonomi.
Sebab, suaminya hanya seorang buruh bangunan di Kota Pontianak.
“Suaminya jarang pulang. Tapi suaminya bilang tiap minggu kirim ada uang. Tapi mungkin gak cukup untuk makan dan bayar kontrak rumah,” terang Lidwina.
Lidwina menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap NT dan sejumlah saksi untuk mengetahui dugaan motif-motif lainnya.
“Kasusnya masih kita kembangkan,” ucap Lidwina.
Baca juga: Kondisi Bocah 4 Tahun yang Dianiaya Ibu Kandung di Mempawah Memprihatinkan
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Resky Rizal mengatakan, saat ini NT telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan jaksa penuntut untuk dan melengkapi pemberkasan,” kata Rizal kepada Kompas.com, Senin (14/9/2020).