Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun hingga Kakinya Patah, Polisi: Sudah Sering Melakukan Kekerasan terhadap Korban

Kompas.com - 15/09/2020, 16:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kata Rizal, NT telah diamankan. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan karena dikhawatirkan akan melakukan perbuatan serupa. Sementara korban dirawat inap di rumah sakit,” ungkapnya.

Baca juga: Kondisi Bocah 4 Tahun yang Dianiaya Ibu Kandung di Mempawah Memprihatinkan

Atas perbuatannya, NT dijerat dengan Undang-undang tentang perlindungan Anak.

“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan jaksa penuntut untuk dan melengkapi pemberkasan,” ujarnya.

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Orangtua Aniaya Anaknya hingga Tewas lalu Dikubur dengan Pakaian Lengkap di Banten

 

(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com