Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung PSBB DKI Jakarta, Kabupaten Bogor Perketat 6 Wilayah Ini

Kompas.com - 15/09/2020, 15:41 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan satu dari beberapa daerah yang diminta menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sebab, Kabupaten Bogor merupakan daerah penyangga Ibukota Jakarta.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, PSBM ini untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam penanganan Covid-19.

Baca juga: PSBB di Kabupaten Bogor, Villa di Puncak Bogor Ditutup, Wisatawan Luar Daerah akan Dirazia

Selain itu, sebagai bentuk dukungan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Dalam PSBM ini, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap wilayah-wilayah yang masuk ke dalam zona merah Covid-19, atau wilayah yang berbatasan dengan DKI Jakarta.

Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Bogor, Depok, dan Bekasi Menerapkan PSBM

Adapun wilayah perbatasan langsung itu yakni Kecamatan Bojonggede, Gunung Putri, Cileungsi, Jonggol, Cibinong dan Sukaraja.

"Jadi di sana kita pendekatannya lebih kepada skala mikro," kata Syarifah kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Dia menyebut, nantinya Pemkab Bogor juga menerapkan kampung aman Covid-19 sebagai unit pengawasan di bawah koordinasi Satgas Desa Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan tes Covid-19 di 6 kecamatan tersebut.

Sejumlah titik seperti tempat wisata, hotel maupun restoran akan menjadi lokasi pelaksanaan tes, dan tracing. Selain itu, isolasi juga akan terus diperluas.

Menurut dia, pembatasan jam operasional pada sektor usaha juga dipastikan tetap berlanjut di semua wilayah.

"Di 6 kecamatan yang menjadi prioritas penanganan maksudnya akan dilakukan tes masif di situ. Kemudian memperketat protokol kesehatan, razia masker dan lain sebagainya," tutur dia.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak menganggap remeh, karena petugas akan bertindak lebih tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

Untuk razia masker, personel gabungan TNI, Polisi bersama Satpol PP akan semakin intensif turun ke pusat-pusat keramaian seperti pasar dan tempat wisata.

"Patuhi protokol kesehatan dengan terus berdisiplin melaksanakan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Syarifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com